Beredarnya Stiker Sholat 3 Waktu Bikin Heboh Masyarakat

Pemerintah lewat Kepala Kementerian Agama Kab Jombang menyebut bahwa stiker yg menyebut dalam sehari boleh shalat cuma 3 kali biarpun tak dalam keadaan bepergian teramat rentan memunculkan keresahan & sanggup memunculkan salah penafsiran. Artinya, wajar seandainya penduduk awam resah bersama munculnya stiker itu.

Beredarnya Stiker Sholat 3 Waktu Bikin Heboh Masyarakat


Kepala Kemenag (Kementerian Agama) Kab Jombang, Barozi, menyebutkan factor itu menyikapi beredarnya stiker yg isinya membolehkan meringkas (jamak) salat lima waktu menjadi tiga kali saja. Stiker berukuran mungil yg telah beredar kurang lebih sepekan ini telah menghebohkan penduduk, utamanya kaum muslim di kota santri Jombang.

Kepada stiker tersebut tercatat Sholat 3 Dikala dinamakan Salat Jamak. Contohnya Dzuhur & Ashar, dilakukan disaat Dzuhur. Seterusnya Salat Magrib & Isya’dilakukan  disaat Isya. Dalam Islam dinamakan salat yg dijamak. Faktor yg kontroversial yaitu tulisan stiker yg menyebut salat jamak mampu dilakukan orang yg tak bepergian (musyafir). Bahkan, salat 3 waktu dapat dilakukan bagi orang yg berprofesi sbg pekerja , pedagang kaki lima , petani & sebagainya. inilah yang menjadikan shalat 3 waktu banyak memunculkan kontroversi 

Barozi mengemukakan, Kementerian Agama sekian banyak diwaktu dulu telah memperoleh kabar tersebut dari Polres Jombang. Tapi, Barozi mengaku baru menonton stiker tersebut sesudah sekian banyak saran  datang ke kantornya utk meminta konfirmasi.

’’Terus jelas, dua hri lalu aku telah dihubungi Bpk Kapolres terkait stiker itu. Tetapi aku sendiri baru mengetahui wujud stikernya dari teman-teman sarana ini,’’ ujarnya, Kamis 19 Pebruari 2015, seperti diwartakan Viva.co.id.

Ia menyambung, dari perspektif Kementerian Agama, apa yg ada di stiker tersebut benar-benar amat rentan & bakal memunculkan salah penafsiran. Maka wajar apabila warga awam resah bersama munculnya stiker itu. ’’Judulnya amat menggelitik, maka rawan memunculkan salah penafsiran,’’ imbuhnya.

Barozin memaparkan, dalam stiker tersebut tercatat salat tiga  waktu. Dalam artian merupakan salat lima waktu yg diringkas bersama syariat fikih, ialah jamak. “Jadi dikarenakan ga ada penjelasan yg pass, sehingga seolah-olah salat lima waktu itu sanggup dilakukan tiga  waktu saja. Inilah yg menibulkan kontroversi,’’ katanya.

Striker tersebut dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo (PPUW) di Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek , Jombang, Jawa Timur yg sekian banyak dikala dulu mencuat namanya sebab adanya pembuatan hukum cambuk

0 Response to "Beredarnya Stiker Sholat 3 Waktu Bikin Heboh Masyarakat"

Post a Comment